P3FNI kembali sukses agenda Mini simposium dan FGD yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 bertempat di Kampus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Jumlah peserta yang hadir pada seminar sebanyak 180 peserta yang terdiri dari akademisi, peneliti, pemerintah, UMKM Pangan, dan pemerhati pangan fungsional.
Acara Mini Simposium dibuka oleh Ketua P3FNI yaitu Prof. Dr. C. Hanny Wijaya. Setelah sambutan, agenda dilanjutkan pemaparan materi dari beliau dengan topik “Pangan Fungsional dan Nutrasetikal: sejarah dan perkembangan terkini”. Materi selanjutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Laksono Trisnantoro dengan tema “Sosial ekonomi dan potensi pangan fungsional di Indonesia”. Berikutnya Prof. Dr. Ir. Eni Harmayani, M.Sc. menyampaikan materi “Potensi Pangan Nusantara sebagai Pangan Fungsional”. Materi dan diskusi berlangsung dengan penuh antusias dari peserta.
Sesi kedua dari Mini Simposium dilanjutkan dengan pemaparan Dr. Agus Nurudin, Managing Director of PT The Nielsen Company, Indonesia yang menyampaikan materi Potensi pasar dan konsumen pangan fungsional di Indonesia. Selanjutnya Ibu Yunawati Gandasasmita dari Kalbe Nutritionals yang menyampaikan materi tentang “Industri pangan fungsional di Indonesia”. Selain itu pada Mini symposium ini juga mengangkat tema “Bagaimana membedakan klaim ilmiah dan HOAX?” yang disampaikan oleh Dr. Ardiansyah. Diakhir sesi Mini Simposium Dr. A. Muzi Marpaung menyampaikan materi tentang “Functional Food Made Easy (Membumikan Pangan Fungsional dalam Kehidupan Sehari-hari)”. Materi Mini Simposium dapat diakses oleh peserta melalui link http://p3fni.org/download-materi-mini-simposium-2019/
Setelah sesi Mini Simposium acara dilanjutkan dengan deklarasi penguatan pangan fungsional di Indonesia. Deklarasi dibacakan oleh Sekjen P3FNI, Dr. Ardiansyah, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh Ketua P3FNI dan Dekan FTP UGM. Pada sesi ke-2 ini juga disampaikan sosialisasi keanggotaan P3FNI dan jurnal resmi P3FNI yaitu Journal of Functional Food and Nutraceuticals (https://journal.sgu.ac.id/jffn/index.php/jffn/about).
Agenda ke-3 setelah mini simposium dan deklarasi adalah FGD tentang definisi dan regulasi pangan fungsional dengan menghadirkan narasumber yang sama pada acara mini simposium ditambah narasumber dari BPOM, BSN, dan LIPI. Hadir sebagai narasumber dari BPOM yaitu Ibu Yusra Egayanti selaku Kasubdit Standardisasi Pangan Olahan Tertentu, sedangkan dari BSN diwakili oleh Ibu Ellia Kristiningrum dan LIPI oleh Dr. Agus Haryono selaku Kepala Pusat Penelitian Kimia Fungsional LIPI. Diskusi dihadiri oleh kurang lebih 55 peserta dari akademisi, peneliti, dan industri. Acara FGD dipimpin oleh moderator Mantan Mentri Pertanian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Dr. Anton Apriantono. Hasil dari FGD menyepakati definisi pangan fungsional sebagai berikut : “Pangan fungsional adalah pangan (segar / olahan) yang mengandung komponen yang bermanfaat untuk meningkatkan fungsi fisiologis tertentu, dan / atau mengurangi risiko sakit yang dibuktikan berdasarkan kajian ilmiah, harus menunjukkan manfaatnya dengan jumlah yang biasa dikonsumsi sebagai bagian dari pola makan sehari-hari”